DESKRIPSI LAYANAN
Rekomendasi Paspor CPMI adalah suatu dokumen persetujuan yang diperlukan dalam pengurusan Paspor CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) saat mengurus Paspor di Kantor Imigrasi.
PERSYARATAN
1. Foto Copy KTP Toba CPMI
2. Foto Copy Kartu Keluarga (CPMI)
3. Foto Copy Ijazah Terakhir CPMI
4. Surat Keterangan Status Perkawinan CPMI Apabila Sudah Menikah
6. Surat Keterangan Sehat CPMI dari Klinik, Puskesmas Atau Rumah Sakit.
7. Surat Izin Suami/Istri/Wali/Orang Tua yang diketahui oleh Pejabat Berwenang dari Desa / Kelurahan Tempat Domisili CPMI
8. Surat Tugas atau Surat Kuasa dari P3MI untuk petugas P3MI
9. Perjanjian Penempatan (PP) asli 2 Rangkap bermaterai dan 1 Rangkap Foto copy.
PROSEDUR
NO. HELPDESK SIAP KERJA KABUPATEN TOBA
- FARIDA HOTMA ( 0812-6426-1111 )
- HEMA SITORUS ( 0853-6144-9723 )
- RAMOS SIAGIAN ( 0895-6114-30429 )
Hanya melayani chat, usahakan tidak spam karena chat akan tertimpa, kami membaca chat dari urutan terbawah dan usahakan untuk chat pada jam layanan.
JAM OPERASIONAL
Senin – Kamis : 08.00 – 12.00 &13.00 – 16.00 WIB
Jumat : 08.00 – 12.00 & 13.30 – 16.00 WIB
Sabtu – Minggu : LIBUR